Lewati ke konten

Gada Pratama: Syarat, Materi, Durasi, dan Proses Setelah Lulus

Gada Pratama adalah pelatihan dasar bagi calon satpam. Simak syarat peserta, materi, durasi, penyelenggara resmi, dan proses KTA setelah lulus.

Oleh Willymar Terbit 5 menit baca
Daftar isi

Bagi calon satpam dari masyarakat umum, karier satpam dimulai dari pelatihan Gada Pratama. Tanpa lulus pelatihan, calon satpam tidak bisa dikukuhkan sebagai anggota satpam dan tidak akan mendapat KTA Satpam.

Artikel ini menjelaskan apa itu Gada Pratama, siapa yang boleh mengikutinya, materi dan durasinya, siapa penyelenggara resminya, dan apa yang terjadi setelah lulus. Semua ketentuan merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Apa itu Gada Pratama?

Pasal 1 angka 9 Perpol 4/2020 mendefinisikan Pelatihan Gada Pratama sebagai:

“pelatihan bagi calon anggota Satpam untuk membentuk keterampilan dan kemampuan dasar yang berkualifikasi gada pratama.”

Gada Pratama adalah yang pertama dari tiga jenjang pelatihan satpam (Pasal 10):

JenjangTingkat kemampuanUntuk golongan pangkat
Gada PratamaDasarPelaksana
Gada MadyaMenengahSupervisor
Gada UtamaManajerialManajer

Lulusan Gada Pratama mengisi golongan pangkat pelaksana. Penjelasan lengkap tentang golongan dan jenjangnya ada di artikel pangkat satpam.

Siapa yang mengikuti Gada Pratama?

Menurut Pasal 11, Gada Pratama diperuntukkan bagi calon anggota satpam yang berasal dari:

  • orang perseorangan; serta
  • purnawirawan Polri dan purnawirawan TNI golongan tamtama dan bintara.

Purnawirawan golongan perwira langsung mengikuti Gada Madya atau Gada Utama sesuai pangkat terakhirnya (Pasal 12 dan 13).

Syarat mengikuti Gada Pratama

Perpol 4/2020 tidak memuat daftar syarat khusus untuk Gada Pratama. Syaratnya mengikuti syarat perekrutan calon satpam dalam Pasal 6:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Lulus tes kesehatan.
  3. Lulus tes kesamaptaan (kebugaran jasmani).
  4. Lulus psikotes.
  5. Bebas narkoba.
  6. Menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  7. Melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
  8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
  9. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
  10. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar.

Bagi calon dari purnawirawan Polri atau TNI, syaratnya adalah sehat jasmani dan rohani serta memiliki surat keputusan pangkat terakhir (Pasal 7).

Syarat tinggi badan dan usia di atas menggantikan ketentuan lama dalam Perkap 18/2006, yang dulu mensyaratkan tinggi 165/160 cm dan usia 20 sampai 30 tahun. Jika menemukan informasi dengan angka lama, yang berlaku adalah Pasal 6 Perpol 4/2020.

Materi dan kompetensi Gada Pratama

Pasal 27 ayat 4 Perpol 4/2020 menyebut kompetensi yang harus dimiliki lulusan Gada Pratama:

  1. Persiapan pelaksanaan tugas.
  2. Pengaturan.
  3. Penjagaan.
  4. Pengawalan.
  5. Patroli.
  6. Pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
  7. Menangani barang berbahaya dan kejadian perkara.

Dalam praktik sehari-hari, kompetensi ini tampak dalam pekerjaan seperti menjaga pos dan pintu masuk, mengatur arus orang dan kendaraan di area kerja, berpatroli memeriksa titik-titik rawan, serta menjaga lokasi kejadian agar tidak berubah sampai ditangani pihak berwenang. Kemampuan patroli, misalnya, kini sering didukung aplikasi patroli satpam yang mencatat setiap titik yang diperiksa.

Berapa lama pelatihan Gada Pratama?

Perpol 4/2020 tidak menyebut durasi pelatihan. Ketentuan durasi ada di Perkap Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan:

JenjangDurasiJam pelajaran
Gada Pratama5 minggu232 jam pelajaran
Gada Madya3 minggu160 jam pelajaran
Gada Utama2 minggu100 jam pelajaran

Pada 2023, Kapolri menetapkan kurikulum pelatihan satpam yang baru melalui Keputusan Kapolri Nomor 54/I/2023 tentang Kurikulum Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama. Karena itu, pastikan durasi dan jadwal yang berlaku langsung kepada lembaga pelatihan resmi sebelum mendaftar.

Siapa penyelenggara resmi Gada Pratama?

Pasal 9 ayat 2 Perpol 4/2020 menegaskan bahwa pelatihan satpam hanya diselenggarakan oleh:

  1. Polri; atau
  2. BUJP yang memiliki Surat Izin Operasional (SIO) jasa pelatihan keamanan.

BUJP yang merekrut satpam juga wajib melatih calon anggota yang direkrutnya. Jika tidak, SIO BUJP tersebut dapat dicabut oleh Kapolri (Pasal 9 ayat 4). Karena itu, banyak calon satpam mengikuti Gada Pratama melalui BUJP yang merekrutnya.

Persyaratan SIO jasa pelatihan keamanan dalam Pasal 8 ayat 4 diberlakukan lima tahun setelah Perpol 4/2020 diundangkan (Pasal 46), yaitu sejak sekitar Agustus 2025.

Tips memilih lembaga pelatihan

  • Tanyakan SIO jasa pelatihan keamanan milik BUJP penyelenggara, atau pastikan pelatihan diselenggarakan Polri.
  • Pastikan lulusan dikukuhkan Polri dan akan mendapatkan KTA Satpam. Tanpa pengukuhan, ijazah saja tidak membuat seseorang menjadi anggota satpam resmi.
  • Minta rincian kurikulum, durasi, dan biaya secara tertulis. Biaya pelatihan berbeda antarlembaga, jadi bandingkan beberapa penyelenggara resmi.
  • Waspadai tawaran sertifikat instan tanpa mengikuti pelatihan. Pelatihan yang benar mencakup praktik penjagaan, patroli, dan penanganan kejadian.

Setelah lulus Gada Pratama

Lulusan menerima ijazah Pelatihan Gada Pratama (Pasal 14). Tahap berikutnya adalah pengukuhan (Pasal 15), yang dilakukan oleh Kapolri melalui:

  • Kakorbinmas Baharkam Polri, untuk lulusan pelatihan dari Korbinmas Baharkam Polri dan BUJP yang memiliki SIO pelatihan; atau
  • Dirbinmas Polda, untuk lulusan Gada Pratama dan Gada Madya dari Sekolah Kepolisian Negara dan BUJP yang memiliki SIO pelatihan.

Anggota satpam yang telah dikukuhkan menerima:

  1. Keputusan Kepangkatan Satpam;
  2. KTA Satpam, kartu tanda anggota yang diterbitkan dan diregistrasi oleh Polri;
  3. Buku Riwayat Anggota Satpam.

Lulusan juga berhak memakai pin tanda kualifikasi Gada Pratama, yang menurut lampiran Perpol 4/2020 memakai pita berwarna biru.

Anggota satpam wajib membawa KTA saat bertugas (Pasal 17) dan memperpanjangnya ketika habis. KTA yang habis masa berlakunya lebih dari satu tahun tanpa diperpanjang membuat anggota tersebut tidak dapat melaksanakan tugas sebagai satpam (Pasal 43).

Jenjang karier setelah Gada Pratama

Gada Pratama adalah awal karier. Setelah bertugas, satpam dapat mengikuti uji kompetensi tingkat Gada Pratama paling cepat 2 tahun setelah menduduki jenjang kepangkatannya (Pasal 29). Kelulusan uji kompetensi ini diperlukan untuk naik dari Pelaksana ke Pelaksana Madya (Pasal 24 ayat 2).

Untuk naik ke golongan supervisor, satpam perlu mengikuti Gada Madya. Syaratnya antara lain lulus Gada Pratama, memiliki sertifikat kompetensi Gada Pratama, dan berpangkat Pelaksana Utama dengan masa kerja 4 tahun atau memenuhi syarat kenaikan golongan (Pasal 25).

Ringkasan profesi satpam secara keseluruhan, mulai dari tugas, seragam, sampai sejarahnya, ada di panduan satpam. Jika Anda ingin tahu berapa penghasilan satpam setelah bekerja, baca gaji satpam 2026.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu Gada Pratama?

Gada Pratama adalah jenjang pelatihan pertama untuk satpam. Perpol 4/2020 mendefinisikannya sebagai pelatihan bagi calon anggota satpam untuk membentuk keterampilan dan kemampuan dasar yang berkualifikasi gada pratama.

Berapa lama pelatihan Gada Pratama?

Perkap Nomor 18 Tahun 2006 mengatur Gada Pratama selama 5 minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Kurikulum terbaru ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 54/I/2023, jadi konfirmasikan durasi yang berlaku kepada lembaga pelatihan resmi.

Siapa yang boleh menyelenggarakan pelatihan Gada Pratama?

Menurut Pasal 9 Perpol 4/2020, pelatihan diselenggarakan oleh Polri atau BUJP yang memiliki Surat Izin Operasional (SIO) jasa pelatihan keamanan.

Berapa usia maksimal untuk ikut Gada Pratama?

Calon satpam dari orang perseorangan harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat mendaftar, sesuai Pasal 6 Perpol 4/2020.

Apa yang didapat setelah lulus Gada Pratama?

Lulusan menerima ijazah Pelatihan Gada Pratama. Setelah dikukuhkan oleh Polri, anggota satpam menerima Keputusan Kepangkatan Satpam, KTA Satpam, dan Buku Riwayat Anggota Satpam.

Sumber dan rujukan

  1. Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (JDIH BPK)
  2. Perkap Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan (JDIH Polri)
  3. Amanat Kapolri pada HUT ke-42 Satpam, 2023 (dimuat Polres Batu)

Willymar

Pengembang sistem BUJP sejak 2023

Willymar mengembangkan sistem manajemen untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) sejak 2023 dan membangun SatpamPro. Ia menulis tentang operasional satpam, pengelolaan BUJP, dan teknologi pengamanan berdasarkan pengalaman merancang absensi, patroli, laporan, dan payroll untuk perusahaan jasa pengamanan. Setiap artikel merujuk pada peraturan dan sumber resmi yang dicantumkan di akhir tulisan.

Pantau satpam di semua lokasi tanpa buku mutasi kertas

SatpamPro mencatat absensi, patroli checkpoint, dan laporan harian personel Anda secara langsung dari HP mereka. Lihat cara kerjanya lewat demo singkat bersama kami.

Artikel terkait